dwiwargatunggaljaya.id | Tipikor Polres Tulang Bawang menggelar Penyuluhan Hukum kepada seluruh Kepala Kampung dan Aparatur tentang pengelolaan Dana Desa dalam persefektif penanganan tindak pidana korupsi, penyuluhan hukum itu dihadiri seluruh kepala kampung Se-kecamatan Banjar Agung yang berlangsung di Kampung Warga Makmur Jaya, Rabu (31/03/2021).
Kepala Dinas DPMK Drs Yen Dahrem,M.A.P. saat membuka kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada Tipikor Polres Tulang Bawang yang mengadakan kegiatan penerangan hukum bagi kepala kampung beserta apartur se-Kecamatan Banjar Agung . sehingga nantinya para kepala kampung dapat mengetahui aturan hukum yang ada,terkait pengelolaan dana desa ini. selain itu Pak Yen juga menyampaikan kepada kepala kampung program smart village yang selaras dengan program Provinsi Lampung Berjaya mulai sekarang kita persiapkan SDM yang mumpuni sehingga apa yang menjadi harapan kita semua dapat terwujud menjadi Kampung cerdas.
sementara itu Kanit Tipikor IPDA Dwi Endrianto.S.I.P dalam Materi menyampaikan kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu program kerja Tipikor dalam rangka Preventif , pencegahan tindak Pidana Korupsi , Khususnya terkait Dana Desa .beliau juga mengatakan jangan takut Penggunaan dan Pengelolaan Dana Desa namun patuhilah aturan yang ada . Keuangan Desa dikelola berdasarkan Praktik-praktik pemerintahan yang baik. Asas-asas pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 yaitu, Transparan,Akuntabel,partisipatif serta dilakukan dengan terib dan displin anggaran "terangnya".
Kepala Inspektorat Tulang Bawang DR. Pahada Hidayat .SH,MH. dalam sambutanya mengatakan bahwa tujuan dari pelatihan dan sosialisasi penyuluhan hukum ini agar adanya koordinasi dan pembinaan dalam hal pengelolaan Dana Desa yang Transparan dan akuntabel. sebab dana desa itu bukan uang pribadi.belanjakanlah sesuai aturan nanti kalau tidak sesuai aturan kepala kampung bisa-bisa kena penyakit asam urat "candanya" apalagi sekarang kita sudah mempunyai Aplikasi Siskeudes Online yang setiap saat terpantau bahkan terpantau di KPK "terangnya".
#smartkampung
#smarttuba
#smartlampung