dwiwargatunggaljaya.id // dalam rangka transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM menjadi Badan Usaha Desa Bersama (BUMDesma) Tenaga Ahli dan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) melaksanakan Musyawarah Antar Kampung (MAK) Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang bawang di Balai Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya (07/9/2022)
Sosialisasi dibuka Camat Banjar Agung (Sutikno,S.IP.,M.IP) hadir Kepala Dinas DPMKK Kabupaten Tulang Bawang Drs. Yen Dahrem,M.IP .Inspektorat Tulang Bawang dan peserta undangan dari 11 kampung yang ada dikecamatan Banjar Agung.
Sutikno Mengatakan,Sosialisasi Transformasi eks PNPM menjadi BUMDesma harus dilakukan sesuai dengan PP No 11 Tahun 2021 tentang Bumdes dan Permendes PDTT No.15 Tahun 2021 tentang tata cara pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program PNPM-MPd menjadi BUMDesma
selain itu lanjut,dengan transformasi memastikan aset dari eks PNPM yang menjadi BUMDesma ini agar tetap lestari,juga memastikan peserta eks PNPM ini terwadahi dalam BUMDesma dan mendatangkan kemanfaatan yang besar dengan adanya BUMDesma di masyarakat. "Oleh karena itu saya sangat mendukung dan diharapkan BUMDesma dapat berkembang dengan unit unit usaha lainya " harapnya
Khoirudin selaku Koordinator Tenaga Ahli (P3MD) Kabupaten Tulang Bawang menjelaskan,tujuan transformasi untuk kepastian Hukum dan melindungi Aset eks PNPM menjadi BUMDesma, dalam waktu dekat ini Tim Penyusun akan membuat AD ART BUMDesma dan juga perlu diketahui bersama bahwa BUMDesma Transformasi dari UPK eks PNPM-MPd ini tidak sama dengan BUMDesma yang lain Sisa Hasil Usahanya tidak boleh kampung mendapat bagian namun untuk kegiatan Sosial Kampung "Terangnya"
**hibban-dwt-jaya **