You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya
Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya

Kec. Banjar Agung, Kab. Tulang Bawang, Provinsi Lampung

Selamat Datang di Website Pelayanan SMART Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kec. Banjar Agung, Kab. Tulang Bawang, Prov. Lampung

SERTIJAB DARI PLH KEPALA KAMPUNG KEPADA PJ KEPALA KAMPUNG DWI WARGA TUNGGAL JAYA

Administrator 16 Juni 2023 Dibaca 526 Kali
SERTIJAB DARI PLH KEPALA KAMPUNG KEPADA PJ KEPALA KAMPUNG DWI WARGA TUNGGAL JAYA

dwiwargatunggaljaya.id //  serah terima jabatan (sertijab) dari pelaksana harian  kepala kampung kepada penjabat kepala kampung dwi warga tunggal jaya  kecamatan banjar agung bertempat dibalai kampung dwi warga tunggal jaya. pada hari ini jum'at (16/06/2023)

sertijab pj kepala kampung ini dihadiri camat banjar agung beserta uspika Banjar agung, Badan permusyawaratan kampung serta tokoh masyarakat, dalam sambutan plh kepala kampung menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas  kepada pj kepala kampung  dia sampaikan juga bahwa dirinya baru 10 hari ditugaskan menjadi plh kepala kampung mengisi kekosongan semenjak kepala kampung terpilih priode 2019-2025 Bapak Yusman diberhentikan (meninggal dunia) pada tanggal 22 mei 2023 karena  sakit yang dideritanya

sebelum tanda tangan berita acara sertijab dan penyerahan memori plh kepala kampung yudhi panggilan akrabnya memaparkan dalam waktu sepuluh hari tidak banyak dia perbuat 

sementara itu sambutan dari penjabat kepala kampung Bahtiar dalam sambutannya  dia ditugaskan  Pj Bupati Tulang Bawang dalam waktu enam bulan kedepan untuk mengisi kekosongan kepala kampung dwi warga tunggal jaya oleh katena itu saya  mengajak kepada semua pihak  khususnya apatarur kampung mari kita bersama sama membangun sinergi positif  untuk menjalankan pemerintahan kampung yang kita cintai ini

begitu juga camat banjar agung sutikno,memberikan arahan  kepada penjabat kepala kampung  dan BPK agar segera mungkin membentuk panitia Pemilihan kepala kampung antar waktu dan dalam waktu 10 hari kedepan ini panitia sudah terbentuk, sutikno  juga menyampaikan pemilihan PAW Kepala kampung dibuka utk umum siapa saja berhak mencalonkan dirinya asalkan memenuhi persyaratan, dalam aturan ada 2 sistem sesuai dengan regulasi  maupun perbup, yang pertama sistem musyawarah dalam mupakat dan kedua yaitu melalui pemilihan  perwakilan tokoh masyarakat dan juga tentunya ada aturan aturan yang harus kita pedomani maka dengan ini saya berharap kepada semua masyarakat mohon kiranya kita sama sama menciptakan situasi yang kondusif sehingga pemilihan kepala kampung PAW membawa kedamaian dan keharmonisan kampung dwi warga tunggal jaya "terangnya"

(hibban-dwtj- red*)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image