Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, 04 Agustus 2024 – Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi daftar hasil pemutakhiran suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Tahun 2024 dilaksanakan hari minggu di Balai Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Panitia Pemilihan Kampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, serta perwakilan calon dan masyarakat setempat.
Rapat Pleno dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua Panitia Pemilihan Kampung, Bapak Eka Bagas Muharrom. Dalam sambutannya, Bapak Eka bagas Muharrom menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu. Beliau juga menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua hasil pemungutan suara dihitung dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses rekapitulasi dimulai dengan pembacaan daftar hasil pemutakhiran suara dari setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Setiap hasil dihitung dan diverifikasi oleh petugas pemilu yang telah ditunjuk. Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa proses pemungutan suara berjalan lancar dan tidak ada temuan yang signifikan terkait pelanggaran atau ketidaksesuaian.
Dan acara penyerahan BA dan lampiran Pleno yang berisi hasil rekapitulasi daftar pemutakhiran suara di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis dengan penandatanganan dokumen oleh Bapak Eka Bagas Muharrom dan Bapak Sumarsono Selaku kepala Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.
Dalam sambutannya, Kepala Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Bapak Sumarsono, menyampaikan apresiasi kepada Panitia Pemilihan Kampung atas pelaksanaan pemilihan yang berjalan lancar dan transparan. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh warga kampung untuk tetap mengikuti perkembangan hasil pemilihan melalui saluran resmi dan menghormati hasil yang telah ditetapkan.
Acara penyerahan diakhiri dengan sesi foto bersama dan ucapan terima kasih dari semua pihak yang hadir. Berita Acara dan lampiran Pleno tersebut akan diteruskan ke KPU Kabupaten Tulang Bawang sebagai dari proses administrasi pemilihan.
Admin _Dwi Warga Tunggal Jaya.